Monday, August 21, 2017

25-Zakat Fitrah

 Volume 2, Buku 25, Nomor 579:
Dikisahkan oleh Ibn Umar
Rasul Allah memerintahkan pembayaran satu Sa 'dari kurma atau satu Sa' jelai sebagai Zakat-ul-Fitri pada setiap budak Muslim atau bebas, laki-laki atau perempuan, muda atau tua, dan dia memerintahkan agar uang itu dibayarkan sebelum orang-orang keluar Untuk menawarkan 'Id prayer. (Satu Sa '= 3 Kilogram kira-kira.)
 Volume 2, Buku 25, Nomor 580:
Dikisahkan oleh Ibn 'Umar
Rasul Allah menjadikannya incumbent pada semua budak atau Muslim bebas, laki-laki atau perempuan, untuk membayar satu Sa 'tanggal atau jelai sebagai Zakat-ul-Fitri.
 Volume 2, Buku 25, Nomor 581:
Dikisahkan oleh Abu Said
Kami biasa memberi satu Sa 'jelai sebagai Sadaqatul-Fitri (per kepala).
 Volume 2, Buku 25, Nomor 582:
Dikisahkan oleh Abu Said Al-Khudri
Kami biasa memberi satu Sa 'makan atau satu Sa' jelai atau satu kurma 'kurma, atau satu Sa' keju cottage atau satu Sa 'Kismis (anggur kering) sebagai Zakat-ul-Fitri.
 Volume 2, Buku 25, Nomor 583:
Dikisahkan oleh 'Abdullah bin' Umar
Nabi memerintahkan (umat Islam) untuk memberikan satu Sa 'tanggal atau satu Sa' jelai sebagai Zakat-ul-Fitri. Orang-orang menghargai dua sumpit gandum sama dengan itu.
 Volume 2, Buku 25, Nomor 584:
Diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al-Khudri
Dalam masa hidup Nabi, kita biasa memberi satu Sa 'makanan atau satu Sa' dari kurma atau satu Sa 'jelai atau satu Sa' Kismis (buah anggur kering) sebagai Sadaqat-ul-Fitri. Dan ketika Muawiyah menjadi Khalifah dan gandumnya (tersedia dalam kelimpahan) dia berkata, "Saya pikir (mengamati) bahwa satu Mudd (gandum) sama dengan dua Mudds (dari hal-hal yang disebutkan di atas).
 Volume 2, Buku 25, Nomor 585:
Dikisahkan oleh Ibn 'Umar
Nabi memerintahkan orang untuk membayar zakat-ul-fitr sebelum pergi ke 'Id prayer.
 Volume 2, Buku 25, Nomor 586:
Dikisahkan oleh Abu Said Al-Khudri
Dalam masa hidup Rasul Allah, kita biasa memberi satu Sa 'makanan (makanan yang dapat dimakan) sebagai Sadaqat-ul-Fit, r (kepada orang miskin). Makanan kami dulu berupa jelai, kismis (anggur kering), keju cottage atau kurma.
 Volume 2, Buku 25, Nomor 587:
Dikisahkan oleh Nafi '
Ibnu 'Umar berkata, "Nabi membuat kewajiban setiap pria atau wanita, pria atau budak bebas, pembayaran satu Sa' dari tanggal atau jelai sebagai Sadaqat-ul-Fitr (atau kata Sadaqa-Ramadan)."Orang-orang kemudian mengganti setengah Sa 'gandum untuk itu. Ibnu 'Umar biasa memberikan tanggal (seperti Sadaqat-ultitr). Begitu ada kelangkaan tanggal di Madinah dan Ibnu Umar memberi jelai. 'Dan Ibnu' Umar biasa memberi Sadaqatul Fitri untuk setiap orang muda dan tua. Dia bahkan biasa memberikan atas nama anak-anak saya. Ibnu 'Umar biasa memberi Sadaqatul-Fitri kepada mereka yang telah ditunjuk secara resmi untuk koleksinya. Orang biasa memberi Sadaqat-ul-Fitri (satu hari) satu atau dua hari sebelum Id.
 Volume 2, Buku 25, Nomor 588:
Dikisahkan oleh Ibn 'Umar
Rasul Allah telah membuat kewajiban Sadaqatul-Fitna, (dan itu), salah satu dari Sa 'jelai atau satu Sa' dari tanggal (dan pembayarannya wajib) untuk orang muda dan tua, dan pada pria dan budak gratis.

No comments:

Post a Comment